Penggunaan dan penjualan nebulizer elektronik legal di Moldova. Atomizer elektronik yang mengandung nikotin diatur oleh Undang -Undang Kontrol Tembakau No. 278 (dengan amandemen) dan berada di bawah kategori "Produk Terkait - Produk yang terbuat dari tanaman merokok dan produk yang mengandung nikotin". Meskipun Moldova tidak ada di UE, peraturan ini serupa dalam banyak hal dengan Petunjuk Produk Tembakau UE (TPD) (2014). Periklanan, promosi, dan sponsor produk e-bebulasi dilarang di Moldova, seperti juga penjualan jarak jauh lintas batas, penjualan internet, dan penjualan pedagang kaki lima; Outlet ritel dibatasi di dekat lembaga pendidikan dan medis.
Kebutuhan dasar
Produk yang diatomasikan elektro yang mengandung wadah nikotin dan isi ulang yang tidak dikeluarkan sebagai produk farmasi atau obat dapat ditempatkan di pasaran jika mereka memenuhi prasyarat berikut.
1. Kandungan nikotin dalam cairan E-atomizer dan wadah isi ulang tidak melebihi 20 mg/ml
2. Kandungan nikotin dari atomizer e
3. Kapasitas maksimum kartrid dan tabung rokok elektronik sekali pakai atau kartrid sekali pakai tidak melebihi 2 mL
4. Volume maksimum wadah isi ulang tidak melebihi 10 ml
5. Aditif berikut dilarang oleh hukum dalam atomizer elektronik dan isi ulang wadah.
(a) Vitamin atau aditif lain yang menciptakan kesan manfaat kesehatan atau risiko kesehatan yang rendah
(B) Kafein, taurin dan aditif lainnya dan senyawa stimulan yang terkait dengan energi dan vitalitas
(c) Aditif dengan sifat mewarnai untuk emisi
(d) Aditif yang mempromosikan inhalasi atau penyerapan nikotin (referensi yang disarankan ke daftar Latvia, kategori mentol)
(e) Aditif yang meningkatkan toksisitas, atau adiktif atau karsinogenik, mutagenik atau toksisitas proliferatif
Persyaratan Peringatan/Pengemasan
1. Kemasannya harus berisi peringatan
2. Peringatan
sebuah. Peringatan kesehatan harus dicetak dengan tinta colorfast, dengan huruf pertama dari pernyataan dikapitalisasi dan huruf kecil lainnya.
b. Teks "Acest Produs Conţine Nicotină. Nicotina Generează un Grad Sporit de dependenţă"
"Produk ini mengandung nikotin, yang merupakan zat yang sangat adiktif." (Bahasa resmi)
c. Dicetak di dua wajah terbesar (yaitu depan dan belakang) dari kemasan unit dan kemasan luar
d. Mencakup tidak kurang dari 30% dari luas permukaan eksterior paket unit dan wajah yang sesuai dari setiap cack, tanpa komentar, penjelasan atau teks lain atau ilustrasi dari pernyataan peringatan
e. Peringatan harus terlihat jelas dan lengkap sehingga tidak dipisahkan, dihapus atau disembunyikan atau ditutupi atau terganggu oleh informasi lain, termasuk prasasti atau ilustrasi atau label pajak, dan bahwa peringatan tetap utuh ketika paket dibuka.
f. Peringatan dicetak dalam huruf helvetika hitam tebal dengan latar belakang putih, dengan huruf -huruf yang menempati area permukaan maksimum yang disediakan untuk teks
g. Dibingkai oleh perbatasan hitam lebar tidak kurang dari 3 mm dan tidak lebih dari 4 mm lebar
h. Teks harus difokuskan dan sejajar dengan tepi samping paket unit dan kemasan luar
saya. Melarang pencetakan peringatan pada label pajak
j. Melarang pengemasan atau kemasan "tes lipstik" yang terkait dengan makanan atau kosmetik atau mainan
k. Melarang penggunaan kemasan selain kemasan asli pabrikan atau kemasan yang rusak
Registrasi
Produsen dan importir harus memberi tahu Institut Nasional Kesehatan Masyarakat tentang setiap produk yang relevan yang ingin mereka tempatkan di pasar. Pemberitahuan harus diberikan setidaknya 90 hari sebelum produk ditempatkan di pasaran dan harus termasuk
(a) Deskripsi produk yang terperinci
(B) Informasi tentang bahan dan emisi
Daftar semua bahan dan jumlahnya yang digunakan dalam proses pembuatan untuk semua merek dan jenis produk, serta tingkat emisi. Daftar tersebut harus disertai dengan penjelasan tentang alasan penambahan bahan tersebut ke produk tembakau yang dimaksud, dan deskripsi fungsi dan jenis bahan. Daftar ini disusun dalam urutan berat masing -masing bahan yang terkandung dalam produk.
(c) Studi yang ada tentang toksisitas, potensi adiktif, dan daya tarik produk, terutama sehubungan dengan bahan dan emisi
(D) Studi yang ada dan riset pasar tentang preferensi berbagai kelompok konsumen, termasuk orang muda
Batasan usia
Penjualan kepada anak di bawah umur di bawah usia 18 tahun dilarang dan informasi ini harus ditampilkan dengan jelas. Verifikasi usia diperlukan pada titik penjualan.
Lainnya
Iklan, promosi, dan sponsor dilarang.
Penjualan jarak jauh lintas batas (penjualan melalui internet), penjualan melalui penjual jalanan, kios dan penghitung sementara, dan mesin penjual otomatis komersial dilarang.
Penjualan produk tembakau berikut dan produk terkait dilarang: tidak ada sertifikat asal dari produsen atau penjual untuk memastikan keterlacakannya.